Hukum

Kejati Subang Harus Selidiki, Anggaran Proyek Pengerjaan SPAM 2021, Yang Belum Setahun, Tapi Sudah Hancur

Keterangan Gambar: Photo Bangunan Proyek SPAM / DAK yang sudah hancur

Labraknews.online || Subang – Proyek Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan Tahun 2021, yang berlokasi di Desa Cikujang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang, di duga Anggaran Proyeknya telah di Korupsi, Pasalnya Proyek tersebut belum sampai satu tahun bangunannya sudah hancur.

Ketika kami Tim Media Labrak News, bersama Ketua Ormas BUAS Resort Subang ( Bang Gozim ), melakukan Investigasi ke Lokasi pembangunan SPAM ( 26/04/2022 ).

” Sungguh sangat tidak di duga dan ini harus kita jadikan temuan untuk kita laporkan ke Kejaksaan, untuk segera di tindak lanjuti, Bila perlu kita jebloskan pemborongnya” ungkap dengan nada kesal.

Masih kata Ketua Gozim ” Ko tega banget ya, Anggaran yang sebegitu besarnya ( Rp.435.396.900 ). DI bangun dengan secara asal asalan. yang jelas begitu sangat kasat mata, Bangunan tanpa di buatkan pondasi terlebih dahulu, dan tanpa ada besi rangka, juga semennya pun di duga tidak maksimal,” Ucapnya.

Juga Ketua Gozim berharap ” Saya sangat berharap kepada Bupati Subang selaku yang memliki kebijakan anggaran, benar-benar memanggil kepala Dinas terkait, ( PUPR ) ,dan meminta kepada Pelaksana Proyek dalam hal ini CV. Purnama Alam, agar bisa dapat mempertanggung jawabkannya. Dan soal dugaan adanya indikasi Korupsi dalam Proyek ini, tetap akan kita Laporkan ke Kejaksaan Subang, agar kedepan pelaksana Proyek tidak terlalu gegabah dalam mengerjakan pembangunan yang memakai uang Negara.” Tutupnya.

Reporter@N2ng
Penulis@Bdk

Bagikan: