Hukum

Ketua Karang Taruna Desa Kuta Langgeng Merasa di Permalukan, Atas Status Facebook Reza Ahmad

Labraknews.online|| Karawang- Berawal dari postingan setatus facebook Reza Ahmad, yang memposting tiang gawang lapang bola yang ada di Desa Kutalanggeng Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, dengan nada seperti mengejek “Meni nepi k d laha kei tiang gawang teh ningan, ( kalau di artikan ke bahasa indonesia : Ko tiang gawang Hingga sampai disambung kaya gini” dan sambil disertai poto tiang gawang di lapang tetsebut. ( 28/06/2022 .

Tentu setatus itu banyak menuai komentar dari warga net, hingga ada yang mempertanyakan Ketua Karangtaruna hingga nomor kontaknya. ” Ketua Karangtaruna aya hente, Coba menta kontakna. Anggaran buat perawatan Fasilitas Olah raga, coba minta informasina” dari komentar akun yang bernama sasmita Karawangi.

Tentu saja setelah status tersebut ramai menjadi perbincangan publik, dan Ketua Karangtaruna Desa Kutalanggeng pun, merasa dirinya tidak enak dan dipermalukan, sehingga ODIH selaku Ketua Karangtaruna angkat bicara dan meminta kepada Media Labraknews.online lewat pesan suara WhatsAap nya, untuk memberitakan hal ini. yang menurut Odih sudah tidak bisa di biarkan lagi, karena dia ( Reza Ahmad red.). bukan kali ini saja, memposting sesuatu yang sipatnya memojokan Karangtaruna.” Terangnya

Masihkata Gareng nama panggilan akrab ketua Karangtaruna Kutalanggeng, ia tidak akan menutup kemungkinan akan membawa masalah ini ke ranah Hukum ” intinya Ketua Karangtaruna merasa enggak enak dengan adanya pernyataan terkait yang ada di media sosial. Dan kita akan konsultasikan dulu masalah ini ke Aparat Penegak Hukum, Kalau seandainya hal ini ada tindak pidana nya, maka masalah ini akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum”Tegasnya.

Dan kami pun awak media sempat mencari tau nomor kontak saudara Reza Ahmad untuk menkonfirmasi, sekalipun lewat via WhatsAap, Namaun Sampai berita ini diterbitkan. kami belum bisa mengkonfirmasi langsung terkait apa maksud dan tujuan saudra Ahmad Reza memposting setatus facebook terkait tersebut.

Red@mly_ki

_________________________

*Info Redaksi :*

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : labraknews1@gmail.com
Tlp : 0856-970-804-99

Bagikan: