Peristiwa

Kontraktor Pelaksana Proyek Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN III Desa Sumurgede Diduga Belum Mengantongi SPK

Kontraktor Pelaksana Proyek Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN III Desa Sumurgede Diduga Belum Mengantongi SPK

Karawang || Labraknews.com – Proyek Pembangunan Rehabilitasi Ruang kelas SDN III Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, diduga kuat telah melakukan Curi Start Pekerjaan.(28/05/2023).

Pasalnya, Bangunan 3 ruang kelas sekolah SDN III Sumurgede itu, sudah mulai dibongkar atap bangunannya, dan para pekerja sudah memulai pekerjaannya itu sudah hampir berjalan satu bulan, Namun ketika kami awak media melakukan sosial control sudah beberapa kali ke lokasi, Papan Informasi Proyek baru terpasang namun tidak tertera adanya nomor kontrak SPK, dan itupun karena banyak masyarakat dan beberapa lembaga sosial control yng mempertanyakan papan informasi, guna untuk mengetahui informasi tetkait sumber dana dan besaran anggaran, tetapi anehnya saat kami dan rekan dari Ormas Buas Korcam Cilamaya Kulon, bertanya kesalah satu pekerja , mengenai Papan Informasi yang saat itu belum terpasang ia hanya menjawa tidak tau.

“Saya tidak tau pak, emang sih biasanya kalau setiap kami mengerjakan proyek seperti ini, suka dipasang papan proyek,” Terangnya.

Dan kamipun langsung mengkonfirmasi kegiatan pembangunan tersebut ke Kabid Disdikpora bagian Sekolah Dasar (SD), untuk mempertanyakan CV mana yang mendapatkan kontrak untuk melaksanakn proyek pembangunan rehab gedung SDN III Sumurgede, Ibu Yani Selaku Kabid Disdikpora pun malah menjawab belum apa-apa.

“Waalaikum slm.maap mas, itu emang blm apa2, sy lg d luar kota libur hrs lihat data, mhn maap.” Jawabnya singkat melalui chat WhatsAap, saat itu Sabtu,(20/05/2023).

Artinya proyek tersebut belum di tenderkan atau belum ditunjuk rekanan pelaksana proyeknya. Apalagi untuk dibuatkan perjanjian kontrak.

Ketua Korcam Ormas BUAS (Zack), berencana akan menyetop sementara pekerjaan pembangunan tersebut, guna untuk memastikan. proyek tersebut dan mengantisifasi supaya jangan sampai nanti ada pihak yang dirugikan.
“kita akan berkoordinasi dulu dengan komite dan pihak sekolah terkait. untuk izin meminta kepada para pekerja bangunan itu, agar di stop terlebih dahulu. menunggu ada konfirmasi dari pembrong proyek ini, supaya jelas SPK nya, bila perlu kita minta lihat RABnya,” ucapnya.

sambung Zack selaku penggiat sosial control dari Ormas Buas, dia merasa curiga ada ketidak sesuaian penggunaan bahan matrial.
“nanti kalau bisa kita akan minta untuk diperlihatkan RAB nya. sesuai tidak spesifikasi kebutuhan bahan matrialnya dari apa yang sekarang kita lihat, dari pasir, semen dan besi juga lain-lainnya. kalau seandainya ini ada sesuatu yang tidak beres. ya kita tolak saja. kita selaku masyarakat berhak sebagai penerima manpaat juga, berhak menolak bantuan yang akan kita terima, kalau barang itu gak sesuai, bila perlu nanti kita laporkan.”tutup zek saat melakukan sosai control ke lokasi bangunan.

Penulis@As.Dck

Bagikan: