Karawang || Labraknews.com – Pasca kebakaran Ponpes Miftahul Khoerot Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, yang sudah 4 Tahun silam. Tepatnya pada Bulan Pebruari 2022, yang saat itu mendapat perhatian publik, kini harus viral kembali. Lantaran dana pembangunan pondok pesantren, yang diswadayakan tersebut, masih menyisakan hutang. Rabu (29/01/2025).
Pasalnya, Acim (46), sebagai kepala tukang yang mendapat tugas secara lisan, dari Kadis PUPR (Dedi Achdiat), yang saat itu mendapat perintah langsung dari Bupati Cellica Nurachadiana, yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Karawang. Memerintahkan agar Ponpes Miftahul Khoerot, yang saat itu terkena musibah kebakaran dan telah menelan korban. Cellica berinisiatif untuk membangun kembali asrama pondok yang terbakar. Dengan cara swadaya yang dihimpun dari lingkungan forkopimda. Dengan menunjuk Dedi Achdiat sebagai koordinator pelaksana.
Acim, selaku kepala tukang, saat diwawancara oleh media Labraknews, menceritakan sewaktu teh Celli, panggilan akrab Bupati saat itu, telah langsung memerintahkan untuk membangun kembali, asrama pondok yang terbakar, dan sekaligus yang kesamping, depan dan belakang nya.

“Teh Celiica, yang saat itu meninjau langsung lokasi kejadian, akhirnya meminta kepada Dedi Achdiat, untuk mengerjakan pembangunan hingga ke asrama sebelahnya (depan – belakang). Hal itu disampaikan bupati didepan para hadirin yang saat itu berkumpul, juga disaksikan para pengurus dan keluarga besar pesantren,” terang acim saat menceritakan di majlis Albakoroh Ponpes Miftahul Khoerot.
Gus Abdulloh Muhtadi, yang juga ikut hadir pada acara silaturrahmi dan sekaligus mediasi, di majlis Albaqoroh Ponpes Miftahul Khoerot. Ia pun mengamini apa yang disampaikan kang Acim tersebut.
“Iya kami menyaksikan Teh Celli ngomong seperti itu, malah waktu itu bicaranya saat di depan para inohong (para petinggi), ada bahasa, jangan sampai pihak pondok keluar 1 rupiah pun, pokonya duduk aja,” ucapnya, sambil mempertegas ucapan kang Acim.
Dengan terbitnya berita dan video mediasi, pihak ponpes dan kang Acim, selaku pelaksana kerja, yang saat ini menyisakan utang kepada pihak ketiga, meminta agar para pihak yang berkepentingan, khususnya teh Celli dan Bapak Dedi Achdiat, agar dapat mencarikan solusi, dan membayar sisa pembayaran yang sekarang sudah 4 tahun berjalan, belum terbayarkan.
Pasalnya, pihak ponpes dan kang Acim selaku pelaksana kerja, tanpa ada perintah langsung, walau secara lisan dari Bapak Dedi Achdiat. Mungkin pihak ponpes dan kang Acim, Sejatinya tidak akan memiliki beban untuk menanggung tanggungan utang sisa pembayaran ke pihak ke tiga.
Semoga dengan terbitnya berita dan video, terkait polemik sisa pembayaran pembangunan ponpes Miftahul Khoerot Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, ada pihak yang memiliki hati dermawan, untuk membantu membayarkan sisa pembayaran tersebut.
Dan sampai berita ini diterbitkan, Dedi Achdiat, selaku koordinator pembangunan yang diswadayakan teh Cellica, saat dikonfirmasi pihak media, beliau bungkam dan tidak pernah menjawab.
Penulis: Asep Dacek

