Organisasi Kemasyarakatan

Pemdes Tegalurung Bongkar Warung Yang di Duga Menjual Obat Terlarang Jenis Golongan-G

Photo: proses pembongkarang warung klontong yang di duga menjula obat terlarang golongan -G

Karawang || Labraknews.com – Setelah beberapa kali di ingatkan oleh Pemdes Tegalurung, warung Aceh yang berjualam obat terlarang jenis golongan -G (Tramadol dan Excimer), dengan berkamuplase jualan sampo, sabun dan lain lain, yang berlokasi di Dusun Krajan Rt/Rw.06/03 Desa Tegalurung Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang

Minggu pagi Kepala Desa Tegalurung beserta perangkat desa nya yang di bantu langsung Kapolsek Cilamaya. Membongkar paksa warung yang di duga digunakan untuk menjual obat terlarang jenis -G tramadol dan Excimer. Minggu (19/05/2024).

Toto Nur Anwari Kepala Desa Tegalurung, begitu sangat geram, atas keberadaan warung aceh tersebut. Pasalnya, warung tersebut sungguh telah membuat nya malu dan marah, karena Desa Tegalurung selama ini, sudah menjadi Desa yang aman, nyaman dan salah satu Desa santri yang ada di Cilamaya Kulon.

“Tegalurung ini sudah aman, nyaman dan malah Desa kami ini adalah salah satu desa santri. Jangan sampai gara-gara orang luar, desa kami tercemari, anak-anak kami teracuni oleh obat-obatan seperti itu,” terang nya.

Masih di sampaikan Toto Anwari, ia sangat berterima kasih kepada Kapolsek Cilamaya beserta jajaran anggota yang telah mendapingi nya dalam rangka membongkar warung aceh

“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolsek atas kerja samanya, terkait tindak lanjut, masalah warung aceh dan telah kami ratakan bersama aparat desa, juga dari anggota Polsek Cilamaya, sekali lagi terima kasih,” Ucap nya

Semoga dengan di robohkan nya warung aceh, tidak ada lagi warung-warung serupa yang berjualan di wilayah tegalurung, sehingga generasi muda kedepan aman dan tidak menjadi korban narkoba.

Red@As_cek

Bagikan: