Karawang || Labraknews.com – Pelaksana Tugas ( Plt) Camat Cilamaya Kulon Ade Setiawan S.STP.,MM didampingi Sekretaris Kecamatan setempat Ifan Christianto S.STP., MH di halaman kantor Kecamatan Cilamaya Kulon mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon Masa Bhakti Tahun 2025 – 2030, Sabtu siang (06/09/2025).
Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon dilakukan hari ini bertema, Membangun Sinergi Dengan Semangat Kolaborasi dan Menumbuhkan Rasa Kesetiakawanan Sosial Dengan Kepedulian Sosial Menuju Katar Sa Cikul Juara.
Melalui tema ini Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon terpilih dikomandani Ramdan Mutahar siap membawa organisasi kepemudaan Karang Taruna Cilamaya Kulon juara (Jaya, Unggul, Aktif ,Rancage), sesuai Aditya Karya Mahatya Yodha menjadi organisasi kepemudaan tampil elegan bersama pemerintah membangun bangsa sesuai harapan masyarakat.

Mensikapi ini, Kades Langgensari Ujang Udirta mewakili Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Cilamaya Kulon menandaskan, bahwa sejak keberadaannya di Kecamatan Cilamaya Kulon, organisasi Karang Taruna belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ikatan Kepala Desa (IKD) menekankan, penting dibangun sinergitas kolaborasi pengelola dan anggota Karang Taruna selaku pekerja sosial dengan masyarakat desa.
Di kegiatan ini, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang Dr. Dani Sudirman menegaskan, bahwa organisasi Karang Taruna bukan organisasi massa (ormas) ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Karang Taruna adalah organisasi sosial yang dibentuk dan di SK kan secara berjenjang dari sejak tingkat desa melalui SK Kades, tingkat kecamatan dengan SK Camat, tingkat Kabupaten/kota melalui SK Bupati/Wali Kota, tingkat Provinsi dengan SK Gubernur hingga pengurus tingkat pemerintah pusat melalui SK Menteri Dalam Negeri untuk kepentingan membantu masyarakat mengentaskan kemiskinan, pengangguran stunting dan lainnya permasalahan sosial.
“Tugas Karang Taruna adalah mencegah terjadinya persoalan sosial, jelas Dani Sudirman, seraya menjelaskan ada 26 item persoalan sosial yang harus ditangani oleh Karang Taruna, diantaranya soal rumah tidak layak huni, gelandangan, pengangguran, pengemis, rumah tak layak huni, stunting ,korban narkotika, anak putus sekolah (drop out) dan lainnya.
Dengan jargon Salam Kesetiakawanan Sosial, jika ditengah kehidupan anggota Karang Taruna ada masyarakat pengangguran dan terjadi kemiskinan ekstrim, maka terhadap anggota Karang Taruna yang tidak peduli itu, dia belum bisa menciptakan Salam Kesetiakawanan sosial.
Setiap anggota Karang Taruna tanpa ada lagi alasan apapun wajib membantu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)” tandas Dani Sudirman.
Dani menekankan, untuk dapatnya membantu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sebagai Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) pengurus organisasi Karang Taruna harus bisa menggali potensi daerahnya dengan cara yang baik, santun dan elegan sesuai ilmu pengetahuan dimilikinya.
Mengungkapkan tesis penelitian program pasca sarjananya, Dr. Dani Sudirman menyebut, dari pengaruh pengawasan oleh ketua Karang Taruna terhadap pelayanan sosial kemasyarakatan ditemukan masalah. Jika pengurus dan anggota Karang Taruna itu masih menganggap jabatannya sebagai profesi, maka itu akan menjadi kacau, akan terus terjadi pungutan liar (pungli) dan akan menjadi pemeras.
Karenanya mindset nya harus dirubah, Profesi Karang Taruna adalah pengusaha, jabatan di Karang Taruna harus menjadi jabatan karier. “Profesi kita adalah Dosen, profesi kita adalah dewan misalnya, kata Dani.
Dr. Dani Sudirman menegaskan, bahwa jati diri Karang Taruna adalah pejuang yang berkepribadian dan berpengetahuan, berkarya nyata sesuai Aditya Karya Mahatya Yodha.
Dikatakan Dani, angkatan pencari kerja usia produktif di Kabupaten Karawang sejak Januari hingga akhir Juli 2025 berkisar 530.000 orang. Karena menurutnya, dengan keberadaan 1300 pabrik pada kawasan industri di Kabupaten Karawang, itu tidak akan pernah cukup untuk dimasuki oleh para pencari kerja warga Karawang.
Dani Sudirman pula menyinggung, tentang rendahnya nilai ijazah angkatan pencari kerja di Kabupatennya yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan penerima.
“baru dilihat nilai ijazahnya saja sudah gugur, dari perusahaan langsung bilang kalau ijazah pencari kerja itu tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkannya. Karenanya Karang Taruna Karawang harus ikut membantu, bagaimana cara menyiapkan pendidikan yang berkualitas dan menyiapkan lapangan kerja untuk masyarakat Karawang,” tegas Dani.
Dr. Dani Sudirman yang juga pengajar pada salah satu perguruan tinggi di Karawang itu mengajak segenap potensi keluarga besar Karang Taruna untuk mau melanjutkan kuliah. Dani mengaku dia siap membantu proses beasiswa bagi masyarakat desa yang berminat untuk kuliah.
“Temen- temen di desa yang mau kuliah, silahkan hubungi Karang Taruna Kecamatan. kalo ingin beasiswa, nanti Karang Taruna Kabupaten akan membantu proses program bea siswa untuk meningkatkan sumber daya manusia, pungkas Dani Sudirman seiring mengucapkan selamat bekerja untuk Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon beserta jajarannya.
Senada pernyataan DR Dani Sudirman, Plt. Camat Cilamaya Kulon Ade Setiawan S.STP., MM di kegiatan ini meminta, agar Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon fokus menggali potensi daerahnya.
“Harus bangga dan harus mau membangun Cilamaya Kulon dengan potensinya. Potensi pertanian dan potensi minyak bumi, disini ada Pertamina,” tegas Camat Ade.
Plt Camat Cilamaya Kulon mengungkapkan, banyak permasalahan sosial terjadi pada wilayahnya yang harus diselesaikan secara bersama, misalnya persoalan stunting dan kemiskinan ektrim. Pula dengan program kesetiakawanan sosial Karang Taruna yang menurutnya akan diselaraskan dengan program pemerintahan kecamatan melalui leading sektor Sekretaris Kecamatan dan Kasi Kesos.
“Bersama kita membangun Cilamaya Kulon dan berkontribusi membangun desa bareng pemerintahan desa,” kata Ade Setiawan.
Di kegiatan ini, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil IV Karawang Mulyana S.H.i selaku anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) menekankan, pentingnya Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon serius berkontribusi membangun daerahnya sesuai Dasa Sakti Karang Taruna. Organisasi Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Kulon agar peduli menjadi motor penggerak perang melawan sampah.
“Kabupaten Karawang sudah memiliki Peraturan daerah (Perda) Pengelolaan sampah dan tengah menunggu peraturan Bupati sebagai penguatannya. Saya Ketua Pansus Raperdanya. Di Perda ini mengatur tentang tanggungjawab kecamatan, desa dan kelurahan dalam penanganan sampah, termasuk penyediaan lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPSS).
Karenanya Karang Taruna diharapkan bisa berkontribusi mengelola bank sampah bersama masyarakat,” pungkas Mulyana seraya ia melontarkan pujian terhadap pola kepemimpinan Dr. Dani Sudirman membangun Karang Taruna Kabupaten Karawang.
(Cek)

