Hukum

Polres Karawang Merilis Pengungkapan Kasus Penyalah Gunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Karawang || Labraknews.online – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono merilis pengungkapan kasus penyalah gunaan gas elpiji bersubsidi, ungkap kasus tersebut merupakan Respon cepat Sat Reskrim Polres Karawang tentang adanya informasi bahwa di TKP yang beralamat di Dsn. Pasir pogor Rt 12/05 Desa. Kiara payung Kec. Klari Kab. Karawang diduga adanya praktik penyalah gunaan gas elpiji bersubsidi dengan cara memindahkan isi gas elpiji bersubsidi 3 kg ke dalam isi gas elpiji non subsidi isi 5 kg dan isi 12 kg.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres dalam rilisnya  dihalaman Loby Polres Karawang yang didampingi Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramadhani ,Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi kepada awak media. Senin (12/9/2022).

Berita ini dikutip dan telah terbit di akun Facebook Humas Polres Karawang.

Red@

Bagikan: