
Malaka Labraknews.online- Bupati Dr. Simon Nahak S.H.,M.Hum, menyarankan kepada Kaban Pertanahan kabupaten Malaka ibu Becci Salomi Dopong, Dan rombongan BPN kabupaten Malaka, untuk mengambil tindakan selalu waspada Dan jangan gegabah.
Hal ini dikatakan sore tadi di kediamannya menerima kunjungan konsultasi hukum dan penyerahan Berkas pertanahan kepada Dr. Simon Nahak. Berkas yang dimaksud tidak sempat dibaca namun Bupati simon meminta Agar Kaban pertanahan memperhatikan warga yang berasal dari timor leste.
Karena banyak warga timor leste terpencar Di kabupaten Malaka mereka juga perlu Di buatkan sertifikat. Kalau berada di kawasan pemerintah tentu mudah namun mereka yang tinggal di lahan warga tentu harus diwaspadai oleh ibu kaban Beci.
Konsultasi hukum bersama kepala badan pertanahan kabupaten Malaka Dan Rombongan sejumlah staf , kabag PIP kominfo Hery klau Dan sejumlah media Di Weleun, desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, kabupaten Malaka, Nisa Tenggara Timur. Kamis 4 Augustus 2022.
Terkait pengambilan keputusan dalam hal ini melakukan dan mengeluarkan surat yang tidak benar maksimal ditindak pidana 5 tahun penjara maka ini perlu dikaji kepada para Kepala instansi dan badan harus hati hati.
bupati Simon menjelaskan “saya diskusi dengan kawan kawan saya dipertanian Dan Kita harus waspada disitu Sebab simala kama dilakukan salah tidak dilakukan juga salah. namun kita Akan kaji dulu.
saya pikirkan begini kalau kemudian terjadi dari lahan keringnya riskan hukum lambat. Mmaka resiko dari aturankan begitu, sudah dibuat tidak boleh dilanggar.” jelas Bupati Simon.
kecuali cabut yang mudah, kalau Dia hanya sebatas Peraturan Presiden (pepres), Peraturan Mentri (permen) Sampai di Peraturan Bupati (Perbup) itu dong masih bisa. tapi kalau tingkatnya undang-undang tidak mudah.
Dan kita juga jangan ragu kita lihat apa resikonya, apa konsekwensinya ya Hantam saja. setidaknya kita juga harus cermati dulu karena jika Dia keluar dan saat itu sudah terjadi yah kita tabrak.
kalau normanya kan konflik off nol. konflik norma hukum itu terjadi karena kita di BPN juga maksimal satu kabupatenkan kota. itukan ada. kalau dikabupaten Malaka masih nyaman nyaman aja
tapi kalau Di kota kota besar sekarang justru terpusat ke pertanahan. Lebih lebih Pak Mentri sekarang Karas. dimalaka juga sudah mulai tapi belum, kupang sudah rame, Belu sudah rame. malaka juga pasti akan rame.
Yang sekarang lagi trend itu yang merantau jual, yang disini tidak tahu. Atau awalnya keluarga setuju untuk Di bangun usaha kemudian berjalan waktu Karena yang lain tidak kebagian Komplen tidak setuju. Ini juga banyak terjadi konflik.
Sebelumnya dalam pertemuan itu bupati simon menjelaskan Bahwa harus waspada katanya “karena kalau kita buka pengadilan banyak kasus muncul, kita buka rumah sakit banyak penyakit yang muncul. Ungkap bupati dengan sensasinya
Jadi intinya hanya itu Saran saya. segera hubungi camat, kepala desa, desainlah seperti apa harus fleksibel karena kita tidak tangani. kalau salah tangani dan gegabah juga salah.” Tutup Bupati Simon.
Rofinus Bria.
