Nasional

14 Hektar Tanah Bengkok: Pemuda Sumurgede Tantang Bakal Calon Kades Berkomitmen Beli Tanah Lapang Bola

Karawang|| Labraknews.com – Keinginan masyarakat Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, untuk memiliki fasilitas olahraga berupa lapangan sepak bola yang berstatus sebagai aset desa hingga kini belum terwujud. Lapangan yang selama ini digunakan masyarakat diketahui merupakan lahan milik perorangan yang pemanfaatannya dilakukan melalui mekanisme tukar garap dengan lahan sawah yang berstatus sebagai aset desa.

Kondisi tersebut dinilai membuat pengelolaan dan pengembangan fasilitas olahraga menjadi terbatas. Masyarakat dan kalangan pemuda berharap pemerintah desa dapat mencari solusi jangka panjang agar Sumurgede memiliki tanah lapang yang status dan pengelolaannya jelas.

Ketua Karang Taruna Singaperbangsa Desa Sumurgede, Betet, menyayangkan persoalan tersebut belum mendapatkan solusi nyata dari pemerintahan desa terdahulu. Menurutnya, para kepala desa yang telah memimpin selama bertahun-tahun seharusnya dapat memasukkan penyediaan lahan olahraga sebagai bagian dari program pembangunan desa.

“Seharusnya sejak dulu ada program untuk memiliki tanah lapang sendiri yang bisa menjadi fasilitas olahraga desa. Jangan sampai kita terus menggunakan lahan milik perorangan tanpa ada kepastian untuk jangka panjang,” ujar Betet saat dimintai pendapat terkait tanah lapang bola. Minggu (20/10/2026)

Ia pun meminta para kandidat bakal calon Kepala Desa Sumurgede periode 2026–2034 memasukkan penyediaan atau pembebasan lahan lapangan sepak bola ke dalam visi, misi maupun program kerja mereka.

Harapan serupa disampaikan Ust. Lukmanul Hakim, salah satu tokoh pemuda Desa Sumurgede. Ia berharap ada kandidat yang berani membuat komitmen konkret bersama masyarakat, termasuk komunitas pemuda yang selama ini aktif bergerak di bidang olahraga.

“Jangan hanya menjadi janji dalam visi dan misi. Kami berharap ada komitmen yang konkret dengan masyarakat dan komunitas pemuda olahraga mengenai bagaimana fasilitas ini akan diwujudkan,” kata Lukmanul Hakim.

Lukmanul Hakim juga menyoroti potensi aset yang dimiliki Desa Sumurgede. Menurutnya, desa memiliki tanah sawah bengkok sekitar 14 hektare, ditambah tanah titisara dan aset desa lainnya yang berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sumurgede sebenarnya memiliki potensi kekayaan desa yang cukup besar. Pertanyaannya, sejauh mana pendapatan dari aset tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan desa? Jangan sampai kita terlalu nyaman dengan sistem tukar garap yang sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun,” ujarnya.

Ia juga meminta pengelolaan aset dan pendapatan desa dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Terkait adanya informasi mengenai dugaan penggunaan hasil pengelolaan tanah bengkok untuk kepentingan pembayaran utang pribadi yang berkaitan dengan pencalonan kepala desa, Lukmanul Hakim meminta agar hal tersebut tidak kembali terjadi dan, jika ada, dapat diperjelas melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Pendapatan asli desa harus digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan desa dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” tegasnya.

Bagi masyarakat dan pemuda Sumurgede, lapangan sepak bola bukan sekadar tempat bermain. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi ruang pembinaan generasi muda, pengembangan bakat olahraga, kegiatan kepemudaan, serta berbagai aktivitas sosial masyarakat.

Kini, masyarakat menantikan komitmen nyata dari pemerintahan desa dan para kandidat kepala desa periode 2026–2034 agar harapan memiliki lapangan sepak bola berstatus aset desa tidak kembali menjadi persoalan yang tertunda selama bertahun-tahun.

Penulis: cek

Bagikan: