Labraknews.online, Mesuji- Kita Ketahui biasanya Kendaraan Perorangan Dinas merupakan kendaraan yang telah ditetapkan dengan keputusan pejabat yang berwenang untuk digunakan dalam rangka pelaksanaan tugas Pejabat Negara seperti pegawai ASN, anggota TNI, dan anggota Polri.
Di kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram diduga carut marut tidak jelas, aset pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji seperti tertangkap kamera awak media labraknews.com mobil plat merah dibiarkan terhujan panas, di kebun karet. Sabtu 28/05/2022.
Sedangkan belum telintas atau terbaca Penyerahan Mobil dinas kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji yang lama, Dengan Penjabat Bupati yang baru dan seharusnya itu dilaksanakan saat serah Terima jabatan berdasarkan aturan.
Selama ini mobil dinas diperuntukkan untuk menunjang kegiatan dan tugas-tugas Penjabat bupati melanjutkan.
Menurut Arnedi pengamatan pemerintahan Kabupaten Mesuji “Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab ketika dan karena selama kurun waktu 5 tahun semua aset negara di wilayah Kabupaten Mesuji sarana prasarana dari negara yaitu berupa gaji, tunjangan bahkan sarana pendukung selama menjabat menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, Kelengkapan lainnya diserahkan kembali dan ditertibkan oleh Yang meneruskan jabatan, katanya.
Dia mengatakan Banyak Pasilitas, sarana, aset Negara yang dikelolah di Kabupaten Mesuji tidak terpelihara dengan baik, seharusnya ini segera ditertibkan oleh Pemerintah Daerah. dikarenakan massa transisi akan menimbulkan Polemik bila tidak segera dirapikan keberadaan Aset Kabupaten Mesuji. tutupnya via whatsapp.

