Karawang, Labraknews.online– Menikdak lanjuti pemberitaan dimedia hari rabu 29/06/2022 tentang sistem pengupahan yang di berikan oleh PT Bripindo Sejahtera / Royal Security Indonesia sesuai slip gaji yang di keluarkan oleh perusahaan tersebut yang ternyata tidak sesuai dengan UMK karawang H Ade Hidayat selaku Sekjen LSM F 12 di Kantor nya menyatakan siap menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat karawang bila perlu LSM F 12 akan melakukan demo ke PLTGU Cilamaya, menurut nya gaji yang di terima oleh securitydi bawah PT Bripindo Sejahtera tidak sesuai dengan UMK Karawang yang di mana UMK itu di tetapkan sudah melalui perhitungan Kebutuhan Hidup Layak, kalau karyawan tidak mendapatkan sesuai UMK berarti karyawan jauh dari sejahtera karena tidak dapat menutupi kebutuhan hidul nya sehari hari.
Hal ini adalah preseden buruk dan harus secepat nya di ambil sikap tegas apabila perusahaan masih bandel dan tidak mau memenuhi kewajiban nya. Samsung C&T sebagai Perusahaan yang mengontrak PT Bripindo harus bertanggung jawab untuk menyikapi permasalahan tersebut, karena kontrak antara PT Samsung C&T dengan PT Bripindo kami tidak tau apa di dalam klausul kontrak nya tertulis atau tidak tentang pengupahan terhadap karyawan sesuai UMK atau tidak, bila perlu PT Jawa Satu Power sebagai Owner di PLTGU Cilamaya memanggil kedua perusahaan tersebut dan segera menekankan agar hak para pekerja yang selama ini tidak di berikan dapat di penuhi.
Red

