Karawang, Labraknews.com- Musrenbang adalah salah satu media untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang merupakan sebagai salah satu bentuk sistem komunikasi untuk pembangunan. Sistem komunikasi dalam musrenbang berperan penting untuk meneguhkan keberhasilan pencapai tujuan kegiatan tersebut.Pelaksanaan musrenbang dengan pendekatan komunikasi
Tujuan Pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan untuk mendorong peran dan partisipasi masyarakat dalam merumuskan dan mengambil keputusan bersama – sama pemerintah dalam penyusunan perencanaan pembangunan Tahunan di tingkat kecamatan.
Pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2024 sebelum di buka dengan terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. selanjutnya ke acara inti yaitu Musrenbang tingkat Kecamatan yakni Kecamatan Banyusari secara resmi dibuka oleh Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dari BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pemgembangan Daerah), Selasa,14/02/2023 Bertempat di Aula Kantor Camat Banyusari.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Banyusari Iptu, Suherlan.S.H. Perwakilan BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah), Dinas PUPR (pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), perwakilan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Kepala KUA (Kantor Urusan Agama)Kecamatan Banyusari, Kepala UPTD Puskesmas Cicinde, Ketua MUI (Majlis Ulama Indonesia), Kec Banyusari para Kepala Desa se-Kecamatan Banyusari, Ibu-ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan se-Kecamatan Banyusari.
Camat Banyusari Drs,Iwan Ridwan f,dalam sambutannya menjelaskan “kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah merupakan tahapan untuk menyampaikan harapan masyarakat diberbagai bidang pembangunan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,
Dengan adanya Musrenbang ini tujuan nya untuk menyampaikan usulan usulan untuk pembangunan di tahun 2024,karena untuk pembangunan itu setahun bisa dua kali anggraan reguler dan anggaran perubahan untuk anggaran di perubahan itu kita harus masuk pengajuan mulai di bulan agustus, september, dan bisa saja kita meminta anggaran dari aspirasi salah satu anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan apa yang kita usulkan dan sampaikan harus tercantum melalui sistem SIPD(Sistem Informasi Pembangunan Daerah). secara singkat gambaran umum kondisi Kecamatan Banyusari termasuk permasalahan yang menonjol di tiap tiap desa yang ada di Kecamatan Banyusari, mengharapkan masukan serta saran dari para Kepala Desa, LPM, BPD, Karang Taruna, Ormas, tokoh agama, serta semua elemen-elemen masyarakat demi terwujud nya pembangunan yang ada di Kecamatan Banyusari”Ucapnya.
Red@wge

