Pemerintahan & Sosial

Panwascam Cilamaya Kulon Gelar Press Release, Guna Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

Panwascam Cilamaya Kulon Gelar Press Release, Guna Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

Karawang || Labraknews.com – Guna untuk mencegah dan mengantisipasi pelanggaran dalam pelakasaan Pemilu, Panwascam Cilamaya Kulon menggelar Press Release di ruangan sekretariat Panwascam Cilamaya Kulon, yang ber alamat Jalan Raya Singaperbangsa, Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang. Kamis (08/02/2024).

Acara Press Release yang sengaja di gelar oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cilamaya Kulon (Wahyudin, S.Pd.I), dan bersama jajaran pengurus, juga dihadiri oleh perwakilan pengurus PPK Cilamaya Kulon (Hilman), PSM Cilamaya Kulon (M.Akbar), BPD Cilamaya Kulon (Muhidin), Karang Taruna Cilamaya Kulon (Rawain Zaen), Sekretaris Desa Manggungjaya (Asan Suhendi), dan para rekan media.

Wahyudin selaku ketua Panwascam Cilamaya Kulon, dalam Press Release nya menyampaikan, bahwa dalam giat nya hari ini, pertama untuk membahas dan menyamakan persepsi tentang pemahaman terkait tentang:

  1. Pengawasan Masa Kampanye. yang di atur dalam,
  • Perbawaslu No 11 Tahun 2022
  • PKPU No 20 Tahun 2023.
  1. Pengawasan Logistik
  • Perbawaslu No 30 Tahun 2023
  • PKPU No 14 Tahun 2023.
  1. Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2024, Tentang pencegahan dan pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemiliha umum Tahun 2024.

“Hari ini kami ingin memastikan kepada masyarakat dan dengan sengaja saya undang Bapak-bapak untuk hadir dalam acara Press Release ini, agar supaya kita bisa menyamakan persepsi soal apa saja yang semestinya harus benar benar kita cegah dan kita awasi, sesuai regulasi peraturan yang ada,” ungkapnya.

Dalam acara dengar pendapat, Hasan Zepo panggilan akrab Sekretaris Desa Manggungjaya, mengingat kan agar Panwaslu Cilamaya Kulon agar benar-benar memastikan segala kebutuhan logostik yang akan di perlukan, supaya nanti di saat pelaksanaan pemilu tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Dalam mengacu kepada pengalaman yang sudah, biasanya PPK atau PPS atau petugas TPS, suka di sibukan dengan urusan yang di anggap spele, seperti Belangko atau surat salinan hasil perolehan suara, yang mana biasanya para saksi suka meminta salinan hasil perolehan suara, itu jangan sampai menjadi kendala, harus di disiapkan kebutuhan nya,” ujar nya.

Begitupun Wahyudin, selaku Ketua Panwascam Cilamaya Kulon, dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari rekan-rekan media, juga dari para hadirin, ia memastikan bahwa Panwascam Cilamaya Kulon, akan bekerja maksimal.

“Kami dari mulai awal tahapan kampanye hingga hari ini, waktu dari kurang seminggu lagi. Dan mungkin di pastikan sampai waktu pelaksanaan nanti tanggal 14 Pebruari nanti, kami bersama jajaran yang sudah kami siap kan Tim Pengawas yang begitu sangat memadai menurut kami, karena Pemilu sekarang kita siapkan Satu (1) TPS, Satu orang pengawas. sehingga kita akan dengan sangat mudah, mengawasi pelaksanaan Pemilu nanti, hingga soal kedatang logistik apa saja yang sudah ada, akan kami tulis dan kami laporkan, karena nanti kita akan siap kan Tim Pengawas Desa (TPD), ” terangnya.

Masih disampaikan Wahyudin, ia menegaskan bahwa apa yang telah di sampaikan oleh ketua Bawaslu, bahwa kita harus berjalan dan tegap lurus kedepan, tanpa ada kepentingan apa pun, sehingga apa pun yang akan menjadi potensi kecurangan atau pelanggaran dalam Pemilu 2024, bisa kami cegah,” ungkap Wahyudin dalam Press Releas nya.

Penulis@As_cek

Bagikan: