Bisnis

Pedagang Bahan Bakar Pertalite Eceran Terancam Gulung Tikar, Pertamina Keluarkan Surat Edaran Larangan

Labraknews.online, Karawang – Penjual bahan bakar pertalite eceran atau yang biasa disebut pedagang bensin eceran, yang berada di pelosok perdesaan yang keberadaannya sangat membantu masyarakat kecil khususnya para petani, kini nasib penjual bahan bakar ecerannya terancam bangkrut, pasalnya Pertamina telah mengeluarkan surat edaran, Dengan nomor surat 553/PND830000/2022-S3, perihal larangan pelayanan jerigen produk pertalite JBKP. ( 06/4/2022 ).

Dengan menerimanya surat edaran tersebut, otomatis para pengusaha SPBU yang berada di daerah JATIMBALINUS ( Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ). untuk mentaati surat edaran tersebut, untuk tidak melayani dan tidak menjual kepada pembeli yang memakai jerigen atau pedagang eceran.

Namun hal ini sempat disesal kan oleh Bang Dacek selaku Sekjen DPP II Ormas Buas. Pasalnya bahwa Pedagang Eceran itu adalah pedagang yang langsung berhubungan dengan pembeli yang Notabene nya masyarakat kecil.” Ungkapnya.

Lanjut Bang Dacek ” herannya lagi itu kan edaran ditujukan buat yang berada di wilayah Regional Jatimbalinus ( Jawa Timur, Bali Nusa Tenggara Barat dan Timur ), artinya untuk wilayah Jawa barat kan seharusnya tidak berlaku. Jadi tolonglah kepada para pengusaha SPBU juga kepada Manjemen Pertamina, untuk di kaji kembali soal pemberlakuan surat ini. Bila perlu batalkan lah. Karena saya yakin hal ini, satu akan membuat para pedagang eceran gulung tikar, dan yang kedua masyarakat bawah yang cuma punya duit pas-pas an mereka susah untuk mendapatkan BBM eceran jenis Pertalite. Masa mereka cuma mau beli 5 ribu atau 3 ribu harus ke SPBU, kan kasihan” Tandasnya.

Dan kamipun awak media sempat mewawancarai petani asal Cilamaya kulon yang namanya tidak mau dipublikasikan, dia merasa bingung dan keheranan setelah dapat kabar bahwa petani juga bakal tidak boleh membeli Pertalit untuk Teraktornya pake jerigen ” Wah pak kalau kita pun tidak boleh membeli pertalite pake jerigen, masa teraktornya saya bawa ke POM / SPBU” Ucapnya penuh heran.
Ditempat terpisah tim Labraknews.online pun sempat mewawancarai pedagang eceran, dan dia pun bingung harus bagaimana ” ya saya juga bingung pak, harus bagai mana, sekarag segala bahan – bahan sembako mahal, terus ini saya jualan eceran pertalite juga di larang, ini sih mau bagai mana ” ujarnya sambil tanya ke heranan.

Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan, pertamina dan khususnya para pengusaha SPBU tidak untuk memberlakukan perlarangan itu di wilayah yang memang daya pembelinya dari masyarakat petani dan nelayan. Sehingga pedagang eceran dan petani pun masih bisa mendapatkan bahan bakar jenis Pertalite dengan mudah dan di dapat di penjual- penjual eceran yang ada di pelosok-pelosok kampung.

Peulis@Aa
Editor@Ameng

Direksi Labraknews.online
Bagikan: