Pemerintahan

PENGERJAAN PERBAIKAN RUTILAHU DESA JAYANEGARA PATUT DICONTOH

gambar pengerjaan rumah tidak layak huni

Karawang ( labraknews.com) -Program perbaikan Rumah tidak layak huni RUTILAHU merupakan salah satu Program Pemda Provinsi Jabar untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.

Dengan Harapan  nantinya agar hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya

Keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Awak Media bersama Ketua Timlak & Pendamping

Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).Contohnya saja Desa Jayanegara Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang yang mendapatkan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) Atau biasa di sebut Bantuan ALADIN ( Atap Lantai Dingding ). Tahun Anggaran 2021 Tahap 1 dan II,   Ketika kami dari tim awak Media labraknews.com beserta dari rekan-rekan ORMAS BUAS Karawang, Korcam Tempuran, Minggu ( 21/11/2021). Melihat langsung proses pengerjaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) di salah satu Warga Penerima Manpaat Desa Jayanegara.

Dari hasil wawancara kami awak media dengan Ketua Ormas BUAS Korcam Tempuran ( Wawan Bogel ) ” Saya selaku Penggiat dan Anggota Ormas yang memiliki tugas sebagai Sosial Control,  Ketika melihat dan menyaksikan  pengerjaan Renovasi Rumah ALADIN , Saya kira pengerjaannya bisa di bilang cukup baik  dan sesuai Juklak dan juknis dan ini tentunya perlu di contoh oleh Desa-desa lain “, ungkapnya.

Dan kami pun awak media sempat menemui dan ngobrol langsung dengan Ketua LPM Desa Jaya Negara ( Heru ) dan  Siti Fatimah Zahro selaku Pendamping Desa Jayanegara, ketika kami menanyakan”  bagai mana bisa bantuan yang di bilang cukup terbatas, tapi pembangunan renovasi sampai bisa Maksimal ?  Lalu ia menjawab sambil sesekali membuka buku LPJ Tahap I 

“Saya sering mengingatkan kepada warga penerima manpaat, agar bisa memanpaatkan dan mengerjakan bantuan sesuai Spaek, kalau ada bahan material yang tidak sesuai RAB , tolong tolak ” , Pungkasnya. ( Heru ), dan Siti Fatimah juga menambahkan dalam sela-sela obrolan itu ” Pokonya pak. Saya mah selaku Pendamping bener-bener menekan kan ke Pak Heru selaku Ketua Timlak, agar bekerja sesuai Juklak dan Juknis , gitu aja ” 

Reporter: age / cek

Direksi Labraknews.online

Bagi Anda yang ingin memasang Internet, Hubungi No yang tertera.

Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081382212494.

____________________________________

Dibuka Jaringan Wartawan untuk Daerah Provinsi, Kabupaten & Kota. Bagi anda yang mau bergabung menjadi bagian dari kami sebagai Jurnalis / Wartawan Media Nasional LABRAK News. Silahkan hubungi no kontak Redaksi.

Bagikan: