Peristiwa

Polsek Rengasdengklok Ringkus Maling Sepeda Motor, 2 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Karawang || Labraknews.com – Unit Reskrim Polsek Rengas Dengklok meringkus dua maling sepeda motor ” A (24) dan ” S (30) satu pelaku lainnya dalam pengejaran Polisi.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, pencurian sepeda motor itu terjadi jam 03.00 WIB, Rabu dini hari 12 November 2025 di Dusun Puloharapan RT 006 /002 Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Korban bernama Rohmansyah (50), berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Saat peristiwa itu terjadi, korban tengah tidur. Sesaat kemudian korban terjaga dari tidurnya dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di dalam rumahnya raib.

Korban mendapati pintu samping rumahnya, jendela, dan gerbang terbuka. Korban lalu melaporkan peristiwanya kepada aparat desa dan Kepolisian.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rengas Dengklok dipimpin Panit Reskrim, IPDA Toni Ardiansyah, SH mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesaat kemudian, sejumlah warga menginformasikan kepada Polisi kalau sepeda motor korban yang hilang nampak dibawa oleh tiga terduga pelaku.


“Berkat respons cepat anggota di lapangan dan bantuan masyarakat, satu pelaku berinisial ” A ” berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” ungkap Kasi Humas.

Dalam pengembangan perkara, sekira pukul 09.00 WIB anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok kembali menerima informasi masyarakat bahwa “S”, ada di Dusun Pulo harapan. Polisi lalu meringkus terduga pelaku “S” tanpa perlawanan. Sementara seorang pelaku lainnya DPO.

Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2019 dan satu obeng plat bukti kejahatan dari tangan pelaku.

“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta, kata Cep Wildan.

Guna penyidikan perkara, pelaku saat ini diamankan di Polsek Rengasdengklok. Unit Reskrim terus mengumpulkan keterangan saksi dan mengejar pelaku yang buron.

“kami menghimbau, masyarakat agar senantiasa waspada dan memastikan rumahnya terkunci baik saat akan meninggalkan rumah. Laporkan ke Polisi bila melihat tindakan mencurigakan,” pungkas Cep Wildan. ( Cek)

Bagikan: