Karawang,Labraknews.online – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sabil Akbar M.IP Wakil Ketua Komisi I Provinsi Jawa Barat menggelar reses I Tahun 2022-2023, acara reses tersebut sekaligus dalam rangka silaturahmi Bersama warga Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang dan menyerap aspirasi masyarakat yang bertempat di Kantor Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang. (3/11/22).
Reses tersebut di hadiri oleh Ujang Asum Kepala Desa Gembongan,H.Ajat Sudrajat SE.par Kepala Desa Civinde Utara,H.Abdul Somad Ketua MUI Kecamatan Banyusari dan Warga Masyarakat Desa Gembongan serta Dari Lambaga Swadaya masyarakat GMPI Kecamatan Banyusar turut hadir di acara reses tersebut.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan di DPRD Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Sabil Akbar M. IP. sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I Provinsi Jawa Barat menyampiakan ” Alhamdulillah kami selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat baru pertama kali menggelar acara reses di Kecamatan Banyusari tepat nya di Desa Gembongan. yang sebelumnya di adakan di Desa Pamekaran. kami mengadakan reses di Desa Gembongan ini ingin menampung dan menyerap keinginan keinginan masyarakat Desa Gembongan yang sekira bakal kami realisasikai dan yang terpenting untuk kepentingan bersama.
InsyaAllah, semua nanti segala usulan usulan yang sipatnya urgent akan kami kawal dan Insya Allah bisa terakomodir semuanya, masyarakat silahkan sampaikan, usulan itu saya akan kawal hingga ketingkat Provinsi,” imbuhnya.
Dalam kegiatan reses tersebut Sabil Akbar M.IP memberikan kesempatan untuk tiga orang untuk menyampaikan usulan usulan mewakili warga Desa Gembongan.adapun yang di beri kesempatan itu di antaranya salah satu politisi dari Partai NasDem H. Alwi.Hadillah (Kepala Dusun Babakan) mewakili para petani dan warga nya.Edi riyanto(waghe) mewakili para kaula muda khusus nya Desa Gembongan dan umum nya untuk Kecamatan Banyusari.
H.Alwi politisi dari Partai NasDem menyampaikan dalam usulannya untuk melarang alat pemotong padi yang di namakan Combe beroprasi di Desa Gembongan khusus nya di Kecamatan Banyusari karena masyarakat kecil merasa tertindas terus jika alat tersebut turun ke sawah “lantas dari mana penghasilan nya bagi masyarakat kecil yang selalu menanti nanti musim panen tiba” singkat nya.
Lain di katakan waghe perwakilan dari para kaula muda menyampaikan usulaannya”
– Setiap Desa perlu ada ciri khas khusus yaitu di bangun nya Destinasi wisata Desa untuk sarana bermain bagi warga.
– Perbaikan Jalan utama Johar – Gempol Haji tepat nya di depan SMA I Banyusari yang kondisinya sangat memprihatinkan.
– Pembangunan tribun atap GOR Putsal Kecamatan Banyusari untuk menunjang sarana olah raga dan berbagai kegiatan sekecamatan Banyusari.
harapan kami selaku perwakilan dari para kaula muda memohon kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat kaka Sabil Akbar M. IP bisa di akomodir usulan tersebut”ucapnya.
Setelah itu, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut. Intinya anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sabil Akbar M. IP selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga Desa Gembongan Kecamatan Bamyusari.
Penulis : @waghe

