Karawang || Labraknews.com – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan pula ketentuan mengenai syarat menjadi Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi dijalankan secara profesional, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.
Pemdes Sumurgede, melalui Kasie Pemerintahan, telah mengeluarkan surat edaran, dalam rangka penjaringan anggota dan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Sumurgede.


Terjaring sebanyak 31 orang peserta yang mendaftar untuk menjadi anggota dan pengurus kopdes, dan hari ini, sebanyak 31 peserta yang mendaftar, telah dilakukan seleksi oleh panitia seleksei (PANSEL) Kopdes Merah Putih Sumurgede.
Bertempat di aula kantor Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, dan yang dihadiri oleh 31 peserta yang mendaftar, untuk melakukan seleksi penjaringan sebagai anggota dan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Sumurgede. Minggu (18/05/2025).
Dedi Mulyadi, selaku Kepala Seksi Pemerintahan (KASIPEM) Desa Sumurgede, dalam memimpin seleksi anggota kopdes, ia menyampaikan bahwa direktur kopdes, harus ditentukan atau dipilih oleh anggota. Namun hari ini terlihat ada suatu kendala yang membuat proses seleksi ini harus ditunda.
“Kita sudah mendapat 5 kandidat untuk menjadi pengurus kopdes merah mutih, yang kita jaring dari 31 peserta yang daftar hari ini,” ucapnya
Lanjut Dedi, ia memastikan bahwa dari 5 orang kandidat ini, sebagai calon direktur kopdes, dan dipastikan nanti disaat Musdesus besok, sudah bisa menghasilkan 1 nama direktur.
“Insha Allah, setelah besok kita sudah bisa menentukan siapa yang akan menjadi direktur kopdes, dan untuk menentukan siapa saja pengurusnya, itu akan ditentukan oleh direktur, yang dipilih dari peserta hasil seleksi dari 31 peserta hari ini,” pungkasnya.
Penulis: Asep Dacek

