Karawang || Labraknews.com – Kepala Bidang Perlindungan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang di Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat mensosialisasikan pembentukan kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM), Rabu (5/11/2025) pagi.
Program PATBM dirancang guna pencegahan kekerasan terhadap anak, hingga anak dapat tumbuh optimal melalui forum anak.
Kabid Perlindungan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, Lilis Kulsum menegaskan pentingnya perlindungan psikologis bagi anak dilakukan oleh orang tua dan keluarga serta lingkungan pada usia dibawah 18 tahun.
Melalui sosialisasi disampaikan sejumlah jenis kekerasan , diantaranya kekerasan seksual anak juga kekerasan keluarga.
” Jangan diam menyelesaikan masalah, jika terjadi kekerasan bisa disalurkan ke DP3A, pungkas Lilis Kulsum, sembari menjelaskan programnya melalui pamflet disampaikannya kepada audiens para kader PKK dan Pos Yandu Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat serta menyampaikan untuk program ini akan dikoordinasikan oleh Bunda Anak Sejak Tingkat Kabupaten hingga Desa/ Kelurahan.
Mensikapi ini, Lurah Nagasari Hasbullah bersama kader PKK dan PosYandu setempat menyambut positif guliran program Pemkab Karawang ini di kelurahannya. ( Cek)

