Karawang || Labraknews.com – Pasca di tutupnya Pleno di tingkat Kecamatan Lemah Abang Wadas, banyak membuat pihak merasa tak yakin, dan di duga kuat, rekapitulasi hasil penghitungan di tingkat Kecamatan Lemah Abang Wadas, mendapat sorotan tajam dari salah satu Calon Legislatif dari Partai Golkar. (26/02/2024).
Pasalnya, hasil perolehan suara Partai yang terdapat pada salinan C1, berbeda dengan hasil Pleno di tingkat Kecamatn tersebut.
Hal itu di kemukakan oleh salah satu Calon Legislatif Incumbent dari Partai Golkar (Ir.Tedy Luthfiana). Walaupun hal itu terjadi dalam tubuh partai nya sendiri, namun tetap saja Tedy menyayangkan atas proses penghitungan di tingkat Kecamatan yang diduga mengakibatkan ada kerugian sebagian pihak.
C-Hasil Salinan berbeda di 5 desa
S
“Sangat di sayangkan. Dimana proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara parpol dan perolehan suara salah satu calon anggota DPRD dari setiap TPS di Wilayah Kecamatan Lemah Abang Wadas, banyak kejanggalan. Karena jumlah perolehan suara dari hasil pleno Kecamatan berbeda dengan jumlah hasil C1 salinan yang tersebar di beberapa TPS. di antaranya:
1. Desa Ciwaringin
2. Desa Karangtanjung
3. Desa Kedaung
4. Desa Lemah Abang
5. Desa Waringinkarya.
Dan yang lebih anehnya lagi jumlah hasil perolehan suara partai yang terdapat pada C1 salinan, berbeda dengan hasil pleno di tingkat Kecamatan,” ungkapnya. Sambung Tedi, sekalipun adanya pergeseran suara ini terjadi pada coleganya sendiri, namun tedi akan tetap membawa masalah ini ke ranah prosedural.
“Kita tidak akan membiarkan dan menganggap masalah ini spele. Dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan saya akan laporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kalau toh hasil nya kurang memuaskan, akan saya bawa masalah ini sampai ke Mahkamah Konstitusi,” ucapnya
Dan Tedy pun menyampaikan, Bahwa dirinya hari ini, baru saja mendatangi Bawaslu Kabupaten Karawang. Guna mengadukan apa yang menjadi temuannya, terhadap proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Lemah Abang Wadas, yang di anggap bermasalah,” pungkasnya.
Red@As_cek

