Karawang | Labraknews.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan keluarga sekaligus kelestarian lingkungan, mahasiswa Program Studi Farmasi yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Tanjungpura menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Gunakan Obat dengan Bijak, Kelola Limbah dengan Cerdas”. (Kamis, 16/07/2026).
Kegiatan ini menyasar ibu-ibu sebagai garda terdepan dalam pengelolaan rumah tangga dan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Nur Zakiyah Candrama Slami dan Julia Khoerunnisa, mahasiswa Farmasi peserta KKN, yang mengangkat isu pengelolaan limbah rumah tangga serta penggunaan obat secara bijak. Edukasi ini bertujuan membangun kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan obat yang aman di rumah.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa limbah rumah tangga terdiri atas limbah organik, anorganik, dan limbah medis. Limbah organik seperti sisa makanan, kulit buah, sayuran, dan dedaunan dapat dimanfaatkan kembali menjadi eco enzyme, yaitu cairan hasil fermentasi yang memiliki berbagai manfaat, mulai dari pembersih alami, pupuk organik, hingga membantu mengurangi volume sampah organik yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Peserta juga dikenalkan dengan cara sederhana membuat eco enzyme menggunakan perbandingan 10 bagian air, 1 bagian gula merah, dan 3 bagian limbah organik berupa kulit buah atau sayuran, kemudian difermentasi selama tiga bulan. Selain ramah lingkungan, pemanfaatan eco enzyme juga berpotensi memberikan nilai ekonomi serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Salah satu peserta bertanya, “Neng, kalau kulit buahnya sudah agak sedikit busuk gimana? Masih bisa dipakai untuk membuat eco enzyme?
“Menanggapi pertanyaan tersebut, Julia Khoerunnisa menjelaskan bahwa kulit buah yang sudah mulai layu atau sedikit busuk masih dapat digunakan selama belum berjamur dan tidak mengalami pembusukan yang parah. “Justru salah satu tujuan pembuatan eco enzyme adalah memanfaatkan limbah organik yang sudah tidak layak dikonsumsi agar tidak langsung menjadi sampah. Namun, jika bahan sudah dipenuhi jamur berwarna hitam, hijau, atau putih pekat serta mengeluarkan bau busuk menyengat, sebaiknya tidak digunakan karena dapat mengganggu proses fermentasi,” jelasnya.
Pertanyaan lain juga datang dari peserta yang penasaran mengenai bahan fermentasi. “Apa fungsi gula merah pada proses ini? Apakah bisa diganti dengan gula putih?” tanya salah seorang ibu.
Menjawab pertanyaan tersebut, Nur Zakiyah Candrama Slami menerangkan bahwa gula merah berfungsi sebagai sumber makanan bagi mikroorganisme yang melakukan fermentasi sehingga proses pembentukan eco enzyme dapat berlangsung dengan baik. “Gula merah mengandung mineral yang mendukung aktivitas mikroorganisme, sehingga lebih dianjurkan. Namun, apabila tidak tersedia, gula putih tetap dapat digunakan sebagai alternatif. Meski demikian, hasil fermentasinya bisa sedikit berbeda dibandingkan penggunaan gula merah atau molase yang umumnya memberikan kualitas fermentasi lebih optimal,” ungkapnya.
Selain membahas pengelolaan limbah organik, sosialisasi ini menekankan pentingnya penggunaan obat secara bijak. Masyarakat diimbau untuk menggunakan obat sesuai petunjuk tenaga kesehatan, memperhatikan tanggal kedaluwarsa, menyimpan obat pada tempat yang tepat, serta tidak memberikan obat resep kepada orang lain. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan penggunaan obat di lingkungan keluarga sekaligus mencegah risiko penyalahgunaan obat.
Tak kalah penting, peserta juga diberikan pemahaman mengenai cara membuang limbah medis rumah tangga secara aman. Obat kedaluwarsa, masker bekas, maupun benda tajam seperti jarum suntik tidak boleh dibuang bersama sampah rumah tangga biasa. Limbah tersebut perlu dipisahkan, dihancurkan bila memungkinkan, menggunakan wadah antitusuk untuk benda tajam, serta diserahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat dikelola sesuai prosedur.
Pada sesi edukasi mengenai penggunaan obat dan pengelolaan limbah medis rumah tangga, para peserta juga menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan kebiasaan sehari-hari di rumah.
Salah seorang peserta bertanya, “Neng, kalau obatnya disimpan di dalam toples boleh nggak, ya?”

Menanggapi hal tersebut, Julia Khoerunnisa menjelaskan bahwa penyimpanan obat di dalam toples diperbolehkan selama obat tetap berada dalam kemasan aslinya yang masih mencantumkan nama obat, aturan pakai, dan tanggal kedaluwarsa. “Yang terpenting adalah obat disimpan di tempat yang sejuk, kering, tidak terkena sinar matahari langsung, serta jauh dari jangkauan anak-anak. Hindari memindahkan obat ke wadah lain tanpa label karena dapat menyebabkan tertukarnya jenis obat atau hilangnya informasi penting,” jelasnya.
Pertanyaan lain yang menarik juga disampaikan oleh seorang peserta, “Kalau obat gula sama hipertensi itu bisa diminum terus dalam jangka waktu lama, nggak?”
Menjawab pertanyaan tersebut, Nur Zakiyah Candrama Slami menjelaskan bahwa obat untuk diabetes dan hipertensi memang umumnya digunakan dalam jangka panjang karena kedua penyakit tersebut merupakan penyakit kronis yang memerlukan pengendalian secara berkelanjutan. “Obat tetap boleh digunakan dalam waktu lama selama sesuai anjuran dokter dan dilakukan kontrol rutin. Yang tidak dianjurkan adalah menghentikan atau mengurangi dosis sendiri ketika merasa kondisi sudah membaik, karena dapat meningkatkan risiko komplikasi,” terangnya.
Suasana diskusi semakin interaktif ketika salah satu peserta kembali bertanya, “Neng, kalau obat kedaluwarsanya sudah digerus terus ditaruh di atas pupuk pot bunga, boleh nggak ya?”Menanggapi pertanyaan tersebut, Julia Khoerunnisa menjelaskan bahwa cara tersebut tidak dianjurkan. “Meskipun obat sudah dihancurkan, kandungan zat aktifnya masih dapat mencemari tanah dan berpotensi memengaruhi mikroorganisme maupun tanaman. Cara yang lebih tepat adalah menghancurkan obat, mencampurkannya dengan bahan yang tidak menarik seperti tanah, ampas kopi, atau pasir kucing, kemudian memasukkannya ke dalam wadah atau kantong tertutup sebelum dibuang. Untuk obat-obatan tertentu atau dalam jumlah banyak, sebaiknya diserahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat dimusnahkan sesuai prosedur,” jelasnya.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan obat dan limbah rumah tangga. Berbagai pertanyaan yang diajukan mencerminkan keinginan peserta untuk menerapkan praktik yang benar dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ilmu yang diperoleh dari sosialisasi dapat langsung diaplikasikan demi menjaga kesehatan keluarga sekaligus melestarikan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Farmasi berharap masyarakat, khususnya para ibu, dapat menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dengan menerapkan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab serta penggunaan obat yang rasional. Edukasi sederhana ini diharapkan mampu menciptakan keluarga yang lebih sehat sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Penulis: julia khoerunisa

