Nasional

BPD Sumurgede Resmi Bentuk Panitia 11 Pilkades Periode 2026–2034

Karawang || Labraknews.com — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, resmi membentuk Panitia 11 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sumurgede Periode 2026–2034.

Pembentukan panitia tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Selasa (25/08/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Cilamaya Kulon Dudi Rahmat, S.T. beserta jajaran, Kepala Desa Sumurgede Asan Permana, Ketua dan anggota BPD, Ketua Karang Taruna, serta sejumlah unsur tokoh masyarakat Desa Sumurgede.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sumurgede Asan Permana menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya mekanisme pembentukan Panitia Pilkades kepada proses musyawarah sesuai ketentuan yang berlaku.

Asan Permana : Kepala Desa Sumurgede

“Alhamdulillah, kita hari ini telah berkumpul dalam acara pembentukan Panitia Pilkades Desa Sumurgede Periode 2026–2034. Dalam hal ini saya selaku Kepala Desa siap mengikuti proses pembentukan panitia sesuai mekanisme yang ada. Apapun dan siapapun nanti yang menjadi panitia, Insyaallah saya siap mengikuti hasilnya,” ujar Asan Permana dalam sambutannya.

Sementara itu, Aldi selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Cilamaya Kulon memberikan arahan dan masukan terkait mekanisme perekrutan anggota Panitia Pilkades. Ia mengingatkan agar pembentukan panitia memperhatikan unsur-unsur sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Panitia harus memperhatikan beberapa unsur yang diatur dalam Perbup Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pertama, unsur pemerintah desa. Kedua, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Dan terakhir, unsur tokoh masyarakat serta tokoh agama. Ini bukan menurut saya, tetapi merupakan ketentuan yang mengatur semuanya,” tegas Aldi.

Lebih lanjut, Aldi menekankan bahwa selain keterwakilan dari berbagai unsur, panitia juga perlu memperhatikan kemampuan di bidang teknologi informasi.

“Dari semua unsur tersebut, kita harus mengutamakan orang yang memiliki kemampuan di bidang IT/ITE. Karena dalam pelaksanaan Pilkades sekarang akan menggunakan sistem digitalisasi. Harapannya, ke depan pelaksanaan Pilkades Desa Sumurgede dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Pengucapan sumpah panitia di pimpin oleh ketua BPD

Berikut Susunan Panitia 11 Pilkades Desa Sumurgede:

  1. M. Fauzan Muslih, S.Sy. — Ketua
  2. Ahmad Namawi, S.Kom. — Sekretaris
  3. Rinda Tiana, S.M — Bendahara
  4. Nono Suhono — Anggota
  5. Abdurrohman, S.T. — Anggota
  6. Ahmad Saefi Ali, S.Hum. — Anggota
  7. Mela Majrotul Janah, S.Pd. — Anggota
  8. Tata Unaya, S.Pd.I. — Anggota
  9. Rusdianto, S.T. — Anggota
  10. Dede Husni — Anggota
  11. Wawan Gunawan, S.TI. — Anggota

Dengan terbentuknya Panitia 11 tersebut, tahapan persiapan menuju pelaksanaan Pilkades Desa Sumurgede Periode 2026–2034 secara resmi mulai berjalan. Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga kondusivitas, mengedepankan musyawarah, serta menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku demi terciptanya Pilkades yang aman, tertib, transparan, dan demokratis.

Penulis: Cek

Bagikan: