KARAWANG | Labraknews.com – Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa tetap akan digelar pada November 2026. Tidak ada penundaan, meski kondisi anggaran daerah tengah mengalami penyesuaian.
Kepastian ini ditegaskan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Ia menyebut, pelaksanaan Pilkades merupakan agenda penting yang tidak boleh tertunda.
“Pilkades tetap kita laksanakan. Tidak ada penundaan. Tahun ini ada 67 kepala desa yang masa jabatannya berakhir,” tegasnya, Jumat (24/4/2026).
Bupati juga menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk mempercepat seluruh tahapan, selama kesiapan teknis di lapangan sudah terpenuhi.
“Kalau sudah siap, langsung jalankan sesuai jadwal. Jangan ditunda,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Karawang tetap bergerak mencari solusi agar seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan, mulai dari kesiapan teknis, logistik, hingga pembiayaan.
“Memang ada tantangan fiskal, tapi itu bukan alasan untuk menghentikan proses demokrasi di desa,” kata Aep.
Saat ini, sejumlah tahapan awal seperti pemutakhiran data pemilih dan verifikasi administrasi sudah mulai berjalan di beberapa wilayah.
Pemkab menargetkan Pilkades serentak akan digelar pada November 2026, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Red@

