Karawang Selatan || Labraknews.online- Masyarakat Kampung munjul rt 02/01 Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, merasa di rugikan dengan ada nya limbah pada aliran solokan cibarengkok. Di duga kuat ada kebocoran Empang ikan Lele yang pakan nya dari limbah ayam mati sehingga air nya menjadi hijau dan tidak bisa di gunakan lagi.
Pada saat itu masyarakat kampung munjul melaporkan kejadian ini kepada pihak pemerintahan Desa setempat. Selang beberapa menit pihak pemdes dan pihak lembaga terjun langsung ke lokasi .
“ia pemilik empang bukan orang sini melaikan dari desa lain yang membuat empang di sini dan sempat saya tegur sebelumnya ke yang punya empang, agar secepat nya di betulkan dan jangan sampai merugikan dan menimbulkan bau tak sedap. apalagi air ini sangat di butuhkan oleh masyarakat, kalau di cemari seperti ini, kami selaku aparat desa tidak akan tinggal diam akan terus menindak lanjuti nya” tandas Kadus Aday kepada media. sabtu 2/7/2022

Di tempat yang sama Sekjen DPP Buas saat investigasi ke lokasi saluran cibarengkok, dirinya merasa kaget ketika melihat air saluran tersebut, karena air nya menjadi hijau dan hitam pekat hingga menimbulkan bau tak sedap dan anyir.
“kami sepakat kepada pihak Pemdes bila mana tidak ada di perbaiki lagi, kami akan melaporkan kejadian air limbah ini kepada pihak dinas DLHK kabupaten karawang, bila limbah yang keluar dari empang lele ini tidak cepat di tanggulangi ,entah limbah apapun ketika ada pencemaran dampak lingkungan, kami selaku Sekjen Ormas DPP Buas akan melaporkan secepatnya.
Lanjut DIDI “dan bila pihak kecamatan tidak respect dengan ada nya pembuangan limbah tersebut dan tidak menegur kepada pemilik empang tersebut, kami selaku sekjen DPP Buas akan terus menindak lanjuti kepada pihak dinas terkait “papar DIDI HOLIDI selaku sekjen DPP buas karawang.
Penulis@mly
Info Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.
Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui
Email : labraknews1@gmail.com
Tlp : 0856-970-804-99

