Lingkungan

PENGELOLA EMPANG LELE DI KAMPUNG MUNJUL MENUAI KESEPAKATAN PERNYATAN KEPADA PIHAK PEMDES DAN KECAMATAN SETELAH DI MONITORI OLEH PIHAK KASI TRANTIB PP KECAMATAN TEGALWARU

Tantrib PP sidak pemilik empang karena limbah empang tersebut sudah mencemari saluran air cibarengkok.sumber photo: mulyadi

Karawang Selatan || Labraknews.Online Untuk menyikapi hal kejadian limbah empang Lele yang mencemari saluran air cibarengkok, berlokasi di kampung munjul Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang, akhirnya di sidak oleh kasi trantib Polisi Pamong Praja (PP) kecamatan tegalwaru, bersama pihak pemerintahan Desa cintalaksana, guna menertibkan hal yang tidak di ingin kan oleh warga kampung munjul.

Dan akhirnya pihak pengelola  empang pun datang ke lokasi dan menunjukan beberapa empang yang di kelolanya. Dan memberikan pernyataan kepada pihak kecamatan dan pemerintahan Desa Cintalaksana, pernyataan tentang tidak akan mengeluarkan limbah kotoran empang lele ke saluran air cibarengkok, pada hari senin 4/7/2022.

Baca Juga

Sekjen DPP BUAS Kecam  Keras Kepada Pihak Pengelola Empang Lele Di Kampung Munjul Kecamatan Tegalwaru

“Kami pihak pengelola empang lele yang ada di lokasi kampung munjul Rt 02/01 Desa cintalaksana, sangat betul-betul tidak tahu bahwa saluran cibarengkok air nya sering di pakai oleh warga kampung munjul dan juga di pakai untuk kebutuhan memasak dan mencuci.

dan kami minta maaf yang sebesar – besarnya kepada masayarakat kampung munjul, juga pihak kecamatan dan pemerintahan desa “saya pribadi atas nama H. Eli, tidak akan mengulangi hal yang tidak tidak inginkan lagi dan terkait kebocoran empang akan saya perbaiki” tandas H.Ahmad Suheli saat di komfirmasi media labraknews.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Trantib PP kecamatan tegalwaru, memonitor ke lokasi dan meluruskan hal yang tidak di inginkan oleh warga kampung munjul, karena saluran air cibarengkok tersebut sudah tercemari air limbah empang lele.

dalam hal ini kami selaku kasi trantib PP kecamatan tegalwaru, selalu memonitor dan sigap menjalankan tugas melayani masyarakat, apalagi menyakut hal terkait amdalis dampak lingkungan, kami akan tetap menertibkan agar supaya pihak -pihak oknum pembuang limbah kotoran empang, supaya bertanggung jawab dan tidak akan mengulanginya lagi, karena  air ini sangat di butuhkan oleh warga, apalagi sekarang mendekati musim kemarau, masyarakat wilayah kecamatan tegalwaru, mau kemana mengambil air, kalau tidak ke saluran-saluran” papar Kiki baehaki selaku kasi trantib PP kecamatan Tegalwaru.

Lanjut kiki “kami harap semua warga dan semua pengusaha harus bisa koperatip menjaga dan menata lingkungan nya sendiri dan kami mohon kepada pihak pengusaha agar mentaati semua aturan yang di buat oleh pemeritah terkait iup dan siup nya “

Surat pernyataan tersebut di serahkan oleh pihak pengelola empang lele dan di  terima oleh pihak kepala desa cintalaksana dan kedua belah pihak menyutujuinya.

dalam hal terssbut kepala Desa pun sangat berterimaksih kepada pihak pengelola empang lele yang ada wilayah nya, yang mana telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi buang limbah kotoran empang lele ke saluran cibarengkok “ia saluran ini kan sudah banyak di pakai oleh warga dan di pakai mandi mencuci baju dan lainya, maka dari itu kami pun  pihak pemerintahan Desa cintalaksana tidak mau di salahkan oleh warga yang kena dampak lingkungan” tandas H.Agus Sulaeman

Red@aki

Bagikan: