KARAWANG, labraknews – Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Kabupaten Karawang bersatu padu dengan tim kampanye pasangan calon presiden Ganjar-Mahfud dari PDIP Karawang, mengambil langkah berani dengan mendorong penggunaan hak angket DPR RI.
Langkah ini diambil untuk menguak dugaan kecurangan yang diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kekompakan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Aksaya Hotel pada Minggu, 3 Maret 2024.
Elyasa Budiyanto, Dewan Pembina THN AMIN Karawang, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap integritas pemilu 2024. Menurutnya, bukan hanya di Jakarta, tapi Karawang pun merasakan dampak dari kecurangan yang sama.
Budiyanto menegaskan, untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil, kami, sebagai kuasa hukum kemenangan Amin, akan mendorong hak angket ke DPR RI dan juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.” ucapnya
Dia juga menyoroti beberapa kecamatan di Karawang, seperti Cikampek, Lemah Abang, Pakisjaya, dan Tirtamulya, yang terindikasi kuat mengalami dugaan kecurangan. Keadaan ini mendorong mereka untuk mengambil tindakan guna memastikan bahwa demokrasi berlangsung tanpa noda.
Dalam nada yang sama, H. Jayusman, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang, menekankan bahwa PDI Perjuangan akan secara nasional mendorong penggunaan Hak angket dan menginstruksikan para saksi, mulai dari TPS, PPK, hingga KPUD, untuk tidak menandatangani berita acara hasil Pilpres sebagai bentuk protes.
Jayusman juga menyatakan kekecewaannya terhadap Bawaslu yang dianggap lamban dalam mengevaluasi laporan meski telah disertai bukti.
“Melalui upaya ini, THN AMIN dan PDIP Karawang menunjukkan komitmen kuat untuk memperjuangkan kejujuran dan keadilan dalam pemilu, dengan harapan untuk mengembalikan integritas proses demokrasi,” pungkasnya.
penulis: Ahdan
editor: Ameng

